PRESS RELEASE
Rembang, 20 Agustus 2021
Sehubungan dengan telah dilakukannya kajian mendalam tentang Kebijakan Pemerintah terkait Perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali oleh PC. PMII Rembang dengan 5 komisariat pada tanggal 12-19 Agustus 2021, bersama ini kami sampaikan, bahwa:
1. Pemerintah plinplan dalam mengambil kebijakan terkaid covid-19. sebab banyak pemimpin yang memaksa masyarakat untuk dirumahkan sehingga masyarakat banyak yang putus mata pencahariannya, dan kebijakan tersebut belum dilakukan secara maksimal.
2. Pembatasan akses jalur utama dikota mengakibatkan masyarakat kebingungan beraktivitas diluar rumah (bekerja dll)
3. Adanya PPKM Darurat diperpanjang berdampak di sektor ekonomi, pariwisata, kesenian dll mengalami penurunan. Sehingga masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.
4. Implementasi instruksi Bupati Rembang tentang PPKM Level 3 gagal total.
5. Jangan sampai PPKM dijadikan azaz pembungkaman para masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya dihadapan publik.
6. Hentikan PPKM level 1-4 dan berikan kebutuhan dasar rakyat sesuai pasal 55 UU Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018.
Demikian Press Release ini kami keluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
0 Komentar