Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Rembang, Tujuh Tuntutan Dari PC PMII Rembang Diterima


Diterima. Prosesi Penandatanganan Yang Dilakukan Oleh Ketua Umum, Ketua Komisariat se-Kabupaten Rembang, Serta Ketua dan Wakil DPRD Rembang Setelah Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPRD Rembang.

Pmiirembang.or.id - Puluhan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Rembang mengadakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Rembang dengan sejumlah tuntutan yang mereka bawa. Titik kumpul aksi tersebut terletak di Alun-alun Rembang pada pukul 09.00 WIB. Setelah itu disusul dengan melakukan apel dan absensi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PMII pada pukul 10.00 WIB. Kemudian para unjuk rasa berjalan kaki menuju gedung DPRD. Rabu (13/4).

Rangkaian acara aksi turun jalan ini diawali dengan adanya orasi dan puisi yang mana masing-masing per komisariat se-kabupaten Rembang. Rangkaian demi rangkaian acara telah dilalui, sembari menunggu para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang yang akhirnya turun untuk menemui para demonstran.

Pasalnya, kader-kader PMII membawa 7 tuntutan yang berisikan diantaranya meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja menteri agar becus dalam mengelola kebijakan, mengusut tuntas mafia minyak goreng, mendesak pemerintah menstabilkan harga bahan pokok, menindak tegas pejabat yang tidak bisa bekerja dan membuat gaduh, mempercepat pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi, mengkontrol ketersediaan bahan bakar subsidi pertalite dan gas LPG Kabupaten Rembang, serta mengkontrol ketersedian minyak goreng daerah.

“Untuk sembako, dan hal-hal yang terkait juga dengan adanya penaikan harga-harga barang. Kalau memang para mahasiswa tidak bergerak. Mungkin bukan hanya minyak goreng saja yang luka, susu pun akan mengalami kelangkaan juga." Ungkap Ridwan selaku wakil ketua DPRD Rembang dalam berinteraksi kepada para unjuk rasa.

Namun setelah itu. Adanya perdebatan yang mempersoalkan perihal audiensi yang dilakukan antara para dewan dan para mahasiswa dalam menawarkan sebuah audiensi di dalam kantor DPRD dengan melibatkan seluruh demonstran untuk masuk. Akan tetapi, pihak Kapolres menolak dengan alasan ketertiban dalam mengantisipasi kericuhan yang terjadi. Dengan demikian tak berselang lama, disepakati bahwa audiensi dilakukan tetap di tempat yang sama, yakni di depan gedung DPRD Rembang.

Lalu, setelah melakukan audiensi yang cukup lama, Supadi selaku Ketua DPRD Rembang menyatakan menerima hasil keputusan tuntutan yang dibawa oleh puluhan para demonstran. Dengan adanya pembubuhan tanda tangan dari Ketua Umum cabang PMII Rembang, Para Ketua Komisariat se-Kabupaten Rembang dan pihak-pihak yang terkait lainnya.

"Saya mengapresiasi adik-adik mahasiswa dalam melakukan demonstrasi pada siang hari ini, dengan membawa beberapa tuntutan yang telah disampaikan tadi. Untuk itu, saya selaku ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rembang menerima petisi-petisi yang sudah adik-adik sampaikan kepada kami." Jawab Supadi Ketua DPRD Rembang.


Penulis: Ayu Lestari

Editor: Asnal Masyawi

0 Komentar